Pemkab Bulungan Perkuat Integritas, Gelar Pendampingan MCSP dan SPI Bersama KPK di Jakarta

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, menunjukkan komitmen seriusnya dalam pencegahan korupsi dengan melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Asistensi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini adalah agenda pendampingan dan asistensi untuk memperkuat implementasi program MCSP (yang merupakan instrumen KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di delapan area intervensi) dan SPI (instrumen untuk memetakan risiko korupsi dan menilai integritas instansi publik) di lingkungan Pemkab Bulungan.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh pimpinan Pemkab Bulungan, yaitu Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, dan Sekretaris Daerah, Ir. Risdianto, S.Pi., M.Si, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi penanggung jawab indikator MCSP. Mereka didampingi dan diasistensi oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rapat pendampingan dan asistensi ini diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, tanggal 7 Oktober 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk Mengevaluasi dan memastikan progres Pemkab Bulungan dalam pemenuhan seluruh indikator dan bukti dukung pada program MCSP 2025.
Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan oleh KPK berfokus pada 8 Area Intervensi atau indikator utama untuk mengukur upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
8 area intervensi ini adalah sektor-sektor kritis dalam tata kelola pemerintahan yang paling rawan terjadi korupsi.
Berikut adalah 8 Area Intervensi MCSP KPK:
- Perencanaan dan Penganggaran: Fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar terhindar dari titipan (pokir) atau praktik anggaran yang tidak wajar.
- Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Berfokus pada perbaikan sistem PBJ mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan untuk memastikan prosesnya transparan, kompetitif, dan akuntabel.
- Perizinan / Pelayanan Publik: Menitikberatkan pada penyederhanaan dan digitalisasi layanan publik (seperti di PTSP/DPM-PTSP) untuk menghilangkan praktik pungutan liar, suap, dan diskriminasi.
- Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP): Mengukur efektivitas dan kemandirian APIP (Inspektorat) dalam melakukan audit, review, dan pengawasan internal serta menindaklanjuti temuan.
- Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN): Bertujuan memastikan sistem rekrutmen, promosi, mutasi, dan penempatan ASN dilakukan secara meritokratis, transparan, dan bebas dari praktik jual-beli jabatan.
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): Fokus pada penertiban dan sertifikasi aset-aset daerah (tanah, bangunan, kendaraan) untuk mencegah penyalahgunaan, hilangnya aset, atau penyerobotan oleh pihak lain.
- Optimalisasi Pajak Daerah: Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi secara efektif, transparan, dan tanpa ada kebocoran atau praktik penyelewengan.
- Tata Kelola Desa (atau kadang disatukan dengan Perencanaan dan Penganggaran atau diganti dengan area lain, seperti Pengelolaan BUMD di beberapa indikator lama): Indikator ini berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Namun, dalam indikator MCSP terbaru (terutama untuk Pemda Kab/Kota), fokus ini dapat berubah menjadi Tata Kelola BUMD atau aspek lain. Untuk Pemda Provinsi, fokusnya lebih kepada area-area yang menjadi kewenangan provinsi.
Mendapatkan arahan dan masukan langsung dari KPK agar tata kelola pemerintahan daerah dapat terus ditingkatkan. Mempertahankan dan meningkatkan nilai integritas Pemkab Bulungan yang dalam dua tahun terakhir (2022-2023) selalu memperoleh skor SPI tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara.
Bupati Syarwani menyampaikan bahwa asistensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh OPD menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan adanya pendampingan ini, Pemkab Bulungan optimis dapat mengidentifikasi dan memitigasi risiko korupsi di semua area, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak positif bagi pelayanan publik.
“Kami berkomitmen penuh untuk tidak hanya memenuhi target administrasi MCSP, tetapi menjadikan sistem ini sebagai budaya kerja untuk meminimalisasi celah koruputif di setiap kebijakan dan layanan Pemkab Bulungan,” tutup Syarwani.
