Berita

Semester 1, Realisasi Pajak di Kaltara Capai 56,70 Persen

Bulungan, CitraBenuanta – Telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Pelaksanaan APBN di Provinsi Kalimantan Utara Semester I Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring bertempat di Aula Lantai III Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Utara dan dihadiri oleh rekan-rekan media di lingkup Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kamis (4/8/2022).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Wahyu Prihantoro secara langsung memoderatori konferensi pers kali ini. Lebih lanjut, rilis data disampaikan oleh perwakilan Kementerian Keuangan di Kalimantan Utara, yaitu Kepala KPP Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon serta Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Mu’alif, adapula Kepala KPPBC Nunukan, Chairul Anwar, Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi dan Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Ende Johana Surya.

Diterangkan Wahyu Prihantoro, APBN dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penerimaan pajak secara nasional sampai dengan Semester I Tahun 2022 sebesar Rp893,75 triliun atau 60,19% dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar Rp992,26 miliar (56,70% dari target Rp1.750 miliar).

​Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp10,09 miliar (76,48% dari target Rp13,19 miliar). Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp9,18 miliar, Bea Keluar sebesar Rp701,36 juta, Denda Pabean Rp111,74 juta, Cukai Rp31,20 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp62,40 juta. Kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi dalam menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan negara 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp3,80 miliar kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp1,48 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp11,19 juta.

Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp2,7 miliar), penjualan BMN dalam rangka penghapusan (Rp521 juta), pemanfaatan BMN satuan kerja non-BLU (Rp235 juta), dan penjualan barang rampasan (Rp311 juta).

Dari sisi pengeluaran APBN, sampai dengan Semester I Tahun 2022, dari Alokasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah Kalimantan Utara sebesar Rp9,92 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,68 triliun (37%) dan Belanja Transfer Ke Daerah & Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,24 triliun (63%). Alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas (38,26%).

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp1,23 triliun (33,42%). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan dengan masing-masing realisasi belanja Kantor Pusat (28,79%), Kantor Daerah (52,95%), Dekonsentrasi (19,53%), dan Tugas Pembantuan (21,44%).

Belanja TKDD terealisasi sebesar Rp3,06 triliun (49,04%). Realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil (38,57%), Dana Alokasi Umum (57,05%), DAK Fisik (15,51%), DAK Non Fisik (51,24%), Dana Insentif Daerah (50,26%), dan Dana Desa (47,63%).

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara turut serta mendukung program PEN melalui pemberdayaan UMKM, asistensi BLUD, profiling potensi daerah. Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan Kemenkeu Satu, Pemda, BI dan melakukan monev KUR.

Selanjutnya asistensi BLUD dilakukan dengan (i) menyusun profil BLU; (ii) sinergi dengan Pemda; (iii) sharing session and knowledge terkait tata Kelola BLUD. Profiling potensi daerah dilakukan untuk menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Harapannya di untuk semester II tahun 2022 ke depan pelaksanaan anggaran belanja K/L di wilayah Kalimantan Utara dapat dilaksanakan lebih baik dan menghasilkan manfaat yang semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat di Kalimantan Utara.(MC Bulungan/humas djpb/sny)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button