Pentingnya Kesehatan Reproduksi, BKKBN gelar Pelayanan KBKR
TANJUNG SELOR – Dalam upaya meningkatkan cakupan kesertaan KB (Keluarga Berencana) khususnya KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang), BKKBN bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPP&KB) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR di Wilayah Khusus Kabupaten Bulungan yang bertempat di halaman Puskesmas Pimping Tanjung Palas Utara pagi hari 24/09/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Jamal, S.H., M.A.P Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus PLT Kepala DPPPAPP&KB serta DR. Moh. Tohirin Hasan, MPd sebagai Koordinator Program Bangga Kencana Provinsi Kalimantan Utara, Kapolsek Tanjung Palas Utara, Danramil Tanjung Palas Utara, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Bulungan, Ketua PC IBI Kabupaten Bulungan, Kepala Puskesmas Pimping, Camat Tanjung Palas Utara dan seluruh peserta PKB/PLKB.
Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan instensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR wilayah khusus di Kabupaten Bulungan ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan KB, meningkatkan kesertaan KB khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Bulungan.
Pelayanan KB MKJP di Kabupaten Bulungan pada tahun 2024 adalah sebanyak 534 orang, tetapi saat ini baru terlaksana sebanyak 36% dan masih berproses melalui kegiatan yang telah direncanakan dan diintegrasikan dalam pelayanan KB diantaranya adalah Pelayanan Reproduksi, Sosialisasi dan Penyuluh kepada Akseptor menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang.
Dalam sambutannya juga, Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus PLT Kepala DPPPAPP&KB Jamal, S.H., M.A.P menjelaskan bahwa upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk ber-KB dan menekan munculnya kasus stunting bukanlah perkara mudah. Dimana angka pravalensi stunting di kabupaten bulungan menurut hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 mengalami kenaikan signifikan di bandingkan sebelumnya tahun 2022 yaitu dari 18,9% menjadi 22,6%.
Sehingga diperlukannya Komitmen, Kesadaran dan Dukungan yang Tinggi dari segenap masyarakat, lintas program maupun lintas sektor sesuai arahan Presiden RI yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan terbentuk koordinasi dan kolaborasi yang baik sehingga mampu mendekatkan akses, memperluas jangkauan pemerataan pelayanan kesehatan terutama KB di wilayah khusus dalam memenuhi hak reproduksinya. (Hs/DKIP)