Berita

Korem 092/Mrl Sosialisasikan Rencana Pembentukan Komcad

Rencana pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) di wilayah Kodam VI Mulawarman oleh Dirjen Pothan Kemhan RI disosialisasikan di Korem 092 Maharajalila di Jl Katamso Tanah Seribu, Tanjung Selor pada Rabu (16/2). Komcad adalah salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

 

Dalam sosialisasi yang turut diikuti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bulungan, Abdul Wahid, S.Sos, MAP dijelaskan, Komcad bukan wajib milier melainkan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama yaitu TNI.

Komcad terbagi 4 yaitu Komcad  Sumber Daya Manusia (SDM), Komcad Sumber Daya Alam (SDA), Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana. Semuanya disiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.

 

Diterangkan, negara menyiapkan cadangan SDM yang terlatih untuk membantu komponen utama yaitu TNI apabila suatu waktu dibutuhkan ketika negara darurat militer atau bencana alam, SDM Komcad ini akan siap sedia, sudah terorganisir dengan baik, kemampuan dasar militernya telah terlatih dengan baik maupun kemampuan kesiagaan bencananya.

 

Dijelaskan pula, setiap warga negara berusia 18 – 35 tahun bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad namun tentunya setelah mendaftar harus lulus seleksi ketat yang dilaksanakan oleh TNI.

 

Setelah dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI baik TNI AD, AL maupun AU. Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja. Selain itu, negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainnya selama pelatihan. Bila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa juga akan tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button