Berita

Kemenag Bulungan Gelar Rakor Persiapan Ramadhan

nyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Gedung KUB Kemenag pada Kamis (17/3). Kegiatan membahas penentuan awal Ramadhan, Syawal, kadar zakat, fidiyah serta menentukan titik lokasi pelaksanaan Rukyatul Hilal.

Kegiatan dihadiri BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), MUI (Majelis Ulama Indonesia), DMI (Dewan Masjid Indonesia), Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), pengurus NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah serta pengurus Pondok Pesantren Al Khairaat dan Hidayatullah di Kabupaten Bulungan. Bupati Bulungan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd dalam sambutannya menyambut baik kegiatan persiapan menyambut Ramadhan.

 

Dijelaskan, dari 11 bulan terdapat 1 bulan untuk umat islam yang diwajibkan menjalani ibadah berpuasa, serta sebagai pengingat untuk memperbaiki diri dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

 

Kemudian pelaksanaan Rukyatul Hilal bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam kegiatan keagamaan termasuk penetapan awal Ramadhan. Hasil observasi akan dilaporkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Keputusan pemerintah tentang hari pertama Ramadhan juga menggunakan dua metode yang digunakan NU dan Muhammadiyah yaitu metode hisab dan rukyat. Kedua metode ini digunakan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan satu sama lain.

 

“Untuk itu saya berharap kiranya rapat koordinasi dan konsultasi ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan karena hasil dari rapat ini juga akan menjadi pedoman dan informasi yang penting bagi umat Muslim di Kabupaten Bulungan,” paparnya. Dilanjutkan, pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghormati saudaranya yang berpuasa.

 

“Dan kepada umat Muslim di Kabupaten Bulungan, mari kita jadikan Ramadhan ini penuh berkah dan pergunakan untuk membersihkan hati kita dan menjaga ukhuwah kita. Bukan hanya Ukhuwah Islamiyah tapi Ukhuwah Wathaniyah sebangsa se-Tanah Air,” tandasnya.

 

Sementara hasil rakor dan konsultasi antara lain menyepakati nominal zakat fitrah tertinggi Rp37.500 dan terendah Rp32.500 berdasarkan kondisi ekonomi di Kabupaten Bulungan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button