Berita

Bupati Bulungan Serahkan Santunan JKM

Bulungan, CitraBenuanta – Bupati Bulungan Syarwani dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMPN 1 Tanjung Selor, yaitu Ahmad Santoso yang meninggal dunia pada tanggal 17 Mei 2022 karena sakit.

Bantuan diberikan karena yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 September 2020 sampai dengan bulan Mei 2022 dan santunan diberikan kepada ahli waris yaitu Istri almarhum sebesar Rp 42 juta di Jalan Merak Selimau, Tanjung Selor.

Bupati menyampaikan turut berduka atas meninggal dunia Ahmad Santoso. Maka sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian, Pemerintah Kabupaten Bulungan langsung datang menyerahkan santunan kematian di rumah ahli waris tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupten Bulungan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Ahmad santoso. Semoga dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikan sehingga dapat bekerja dan membantu keluarga,” ujarnya.

Syarwani menambahkan manfaat yang diterima oleh ahli waris dapat digunakan untuk berwirausaha agar keberlangsungan hidup tetap terjaga.

“Setiap profesi memiliki risiko masing-masing dan risiko seperti ini dapat terjadi kepada kita, kapan dan di mana saja. Oleh karena itu kami imbau kepada seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan Suparmin S mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulungan turut mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dengan menerbitkan surat edaran nomor: 800/1280/Disdikbud.V/2022 perihal Kewajiban Untuk menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Kepala Sekolah Negeri maupun swasta di Kabupaten Bulungan.

“Kami berharap dengan adanya perlindungan program Jamsostek dapat menambah semangat kerja dari tenaga kerja di bidang pendidikan, dimana mereka memiliki risiko yang tinggi. Sekiranya ada risiko kecelakaan kerja, maka akan menjadi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.(MC Bulungan/sny)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button