BeritaBulunganPemerintahan

KPU Luncurkan Tahapan Pemilu 2024

Tanjung Selor, Citra Benuanta – Tahapan Pemilu serentak 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022, ditandai dengan seremonial pada Selasa malam (14/6) bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh KPU provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia. KPU Kabupaten Bulungan turut menggelar kegiatan mengikuti peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MH, SH, M.Si, DPRD, Forkopimda, Banwaslu serta perwakilan partai politik.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, SE, MM beserta jajaran menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran pemerintahan daerah serta perwakilan partai politik di Kabupaten Bulungan sebagai wujud dukungan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

Sementara, Presiden RI diwakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya menyatakan, pemerintah mendukung penuh KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang disebut pesta demokrasi terbesar kedua di dunia setelah pemilu Amerika Serikat.

“Presiden meminta agar tahapan Pemilu dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat menjamin warganegara yang memiliki hak pilih untuk masuk dalam daftar pemilih,” ujarnya. Dilanjutkan, Presiden mengingatkan bahwa anggaran pelaksanaan Pemilu cukup besar sehingga harus dilakukan secara transparan, efektif dan efisien. Peserta Pemilu juga diminta dapat mengemas kampanye yang memperhatikan protokol kesehatan serta menggunakan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam acara yang sama menegaskan, tidak ada penundaan Pemilu 2024. Semua tahapan akan dilaksanakan sesuai ketentuan karena Pemilu merupakan hak warganegara Indonesia dalam memilih pemimpin baik di legislatif, kepala daerah maupun pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

“Pemilu merupakan wujud pengamalan sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang Dipimpin Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” tandasnya. Untuk diketahui, tahapan Pemilu 2024 dimulai Selasa, 14 Juni 2022 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022 dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Tahapan Pemilu 2024 berikutnya yaitu pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022. Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. (Pemkab Bulungan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button