TANJUNG SELOR — Sebanyak 264 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bulungan tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan SK berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Bulungan, Kamis (13/11), dan dihadiri Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., Ketua DPRD H. Riyanto, S.Sos., Sekretaris Daerah Ir. H. Risdianto, S.Pi., M.Si., serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Bupati menjelaskan bahwa sejak tahun 2022 Pemkab Bulungan memutuskan tidak membuka penerimaan CPNS agar dapat memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer melalui skema PPPK. Langkah tersebut diambil untuk menyelamatkan lebih dari dua ribu tenaga honorer di daerah agar tetap memiliki status kerja yang sah dan terlindungi. “Kita memilih tidak membuka rekrutmen CPNS agar tenaga honorer bisa terakomodasi melalui skema PPPK. Jadi jangan kecil hati dengan status paruh waktu, karena regulasi ini bersifat sementara dan pasti akan diperhatikan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Syarwani juga menekankan pentingnya menjaga nama baik pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh PPPK agar menghindari perilaku yang dapat mencoreng martabat ASN, termasuk persoalan rumah tangga, narkoba, dan perjudian daring. “Jaga marwah Pemerintah Kabupaten Bulungan. Jangan terlibat narkoba, jangan judi online, dan jaga keharmonisan keluarga. Hal-hal seperti itu bisa mempengaruhi kinerja dan merusak citra kita sebagai bagian dari pemerintah daerah,” tegasnya
Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat terus menunjukkan kinerja terbaik dan berkontribusi nyata bagi pelayanan publik di Bulungan. “Selamat bekerja, jaga nama baik pemerintah daerah, dan mari kita bersama-sama membangun Bulungan yang lebih baik,” pungkasnya. (DKIP/sgf)
Artikel 264 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Syarwani: Jaga Nama Baik Pemerintah Daerah pertama kali tampil pada Citra Benuanta Pemerintah Kabupaten Bulungan.